
FKPP Kota Malang adalah singkatan dari Forum Komunikasi Pondok Pesantren Kota Malang. Organisasi ini berfungsi sebagai wadah kolaborasi, komunikasi, dan sinergi antar pondok pesantren di wilayah Kota Malang.
Tujuan dan Fungsi
FKPP Kota Malang dibentuk untuk memperkuat hubungan antar lembaga pendidikan Islam, memajukan kualitas pendidikan pesantren, serta memperkokoh peran pesantren dalam pembangunan umat dan bangsa. FKPP Kota Malang juga bertindak sebagai katalisator bagi pendidikan pesantren.
Keanggotaan
Terdapat sekitar 80 lembaga pondok pesantren yang tergabung dalam FKPP Kota Malang.
Kegiatan
FKPP Kota Malang aktif dalam mengadvokasi pondok pesantren, seperti bantuan infrastruktur, dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta Kementerian Agama Kota Malang dalam berbagai program pengembangan dan peningkatan pelayanan sumber daya pesantren, termasuk pelatihan UMKM untuk santri, pengurus dan pengelolaan pesantren.
Kepengurusan
Ketua FKPP Kota Malang saat ini adalah Dr. Halimi Zuhdy, Ahmad Zain Fuad,S.Si.,S.Pd.,M.Pd. sebagai Sekretris umum.
FKPP Kota Malang, sampai saat ini masih berkolaborasi erat dengan berbagai pihak, termasuk Kantor Kementerian Agama Kota Malang dan Pemerintah Kota Malang, untuk mendukung kemandirian dan perkembangan pesantren di daerah tersebut.












